Untuk memeprlancar dalam pembelajaran di sekolah, hendaknya dilengkapi dengan sarana dan prasarana sekolah sebagai berikut:
a. Ruang Belajar
Ruang belajar adalah suatu ruangan tempat kegiatan belajar mengajar
dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari beberapa jenis sesuai
fungsinya, yaitu:
· Ruang kelas atau ruang tatap muka
Ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa menerima pelajaran
melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik. Ruang
belajar terdiri dari berbagai ukuran dan fungsi.
· Ruang praktik/laboratorium
Ruang ini berfungsi sebagai ruang tempat peserta didik menggali ilmu
pengetahuan dan meningkatkan keahlian melalui praktik, latihan,
penelitian, percobaan. Ruang ini mempunyai kekhususan dan diberi nama
sesuai kekhususannya tersebut, diantaranya:
- Laboratorium IPA
- Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Komputer
- Ruang Ketrampilan, dan lain-lain
b. Kantor
Ruang kantor adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan melakukan
proses administrasi sekolah tersebut, pada institusi yang lebih besar
ruang kantor merupakan sebuah gedung terpisah.
c. Perpustakaan
Sebagai satu institusi yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka
keberadaan perpustakaan sangat penting. Untuk meminjam buku, murid
terlebih dahulu harus mempunyai kartu peminjaman agar dapat meminjam
buku.
d. Halaman/Lapangan
Merupakan area umum yang mempunyai berbagai fungsi diantaranya:
· Tempat upacara
· Tempat olahraga
· Tempat kegiatan luar ruangan
· Tempat latihan
· Tempat bermain/beristirahat
e. Ruang lain
· Kantin/cafetaria
· Ruang organisasi peserta didik (OSIS, Pramuka, dan lain-lain)
· Ruang Komite
· Ruang Keamanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar